Desa Muhajirin Kecamatan Deleng Pokhkhisen merupakan suatu Desa yang mempunya penduduk 381 jiwa yang
terdiri dari 201 jiwa
penduduk laki-laki dan 230 jiwa
penduduk Perempuan,
namun desa Muhajirin mempunyai suatu masalah di desa tersebut yaitu Tidak
Adanya Saluran Untuk mendapatkan Mengairi Persawahan.
Debit Air Desa Muhajirin lumayan besar, karena letak Desa Muhajirin terletak di antara desa
beriring naru dan lawe pangkat. Namun selama ini Potensi yang begitu besar
tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal Dikarenakan
Tidak adanya Saluran Yang Masuk Ketengah Persawahan Dimana setelah Selesainya
Kegiatan Ini nantinya akan Mengairi 2 Desa persawahan masyarakat yaitu desa Muhajirin
dan Tanoh Rukahan. Untuk mengembangan potensi yang ada di
Desa Muhajirin masyarakat sangat membutuhkan Akan adanya Fasilitas Sarana dan
Prasarana
Saluran Irigasi Agar memudahkan
Masyarakat Dalam Melakukan Bercocok Tanam,Yang Selama ini Cuma 1 x Dalam
Setahun Terun Kesawah, selebihnya Masyrakat Mengganti Tanamanya Dengan Tanaman
Jagung Karena Keterbatasan Air.
Pada Tahun 2012 Masyarakat Desa Muhajirin mendapat kesempatan untuk mewujudkan keinginan
mereka melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM-MP), membangun sarana
dan prasarana Saluran Irigasi Untuk Persawahan bagi Desa Muhajirin Sebagai
Penggagas kegiatan Ini. Dengan Dana
yang telah ditentukan serta diberikan oleh PNPM, maka untuk membangunan Kegiatan
Sarana dan Prasarana Saluran Irigasi Untuk Persawahan dimulai dengan bermanfaat
bagi masyarakat desa Muhajirin,adapun kegiatan Sarana dan Prasarana Saluran
Irigasi Untuk Persawahan tersebut mempunyai panjang 595 M.
Setelah Dana Kegiatan Sarana dan
Prasarana Saluran Irigasi Untuk Mengairi Persawahan di salurkan oleh Unit
Pengelola Kegiatan ( UPK ) Kecamatan Deleng Pokhkhisen, masyarakat Desa Muhajirin mulai Membentuk Tim Pelaksanaan
dilapangan Yang mana kaum Perempuan Sebagai Penggali Saluran Dan Kaum Laki-laki
Sebagai Pengecor saluran serta bahu membahu menyelesaikan pelaksanaan kegiatan.
Walaupun
keterbatasan akan Sumber Daya Manusia yang ada di Desa tersebut tidak
menyurutkan semangat untuk dapat menyelesaikan kegiatan agar dapat di
pergunakan secepatnya Oleh Masyarakat Tersebut. Pekerjaan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Saluran Irigasi Untuk Persawahan selesai di kerjakan oleh Masyarakat dengan Waktu
yang singkat, setelah dilakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
Masyarakat sudah dapat Merasakan Air
Untuk Persawahan, dan untuk Menjaga Kelestarian bangunan maka Masyarakat
membentuk Tim Pelestarian ( TP3 ) Agar bangunan yang telah masyarakat peroleh
dapat terjaga kelestarian nya.
Best Praktise by ; Yudhi Chandra (FT Kec. Deleng Pokhkisen Kab. Aceh Tenggara)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !